Saturday, December 17, 2016

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA Fakultas Ilmu Administrasi Negara

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI

1.      PERANAN DAN FUNGSI BAHASA

A.      Pengertian Bahasa
Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut.Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Menurut para ahli bahasa adalah:
1.        Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
2.        Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
3.        Pengertian Bahasa menurut Plato bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
4.        Pengertian bahsa menurut Bill Adams bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
5.        Pengertian bahasa menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di gunakan di Indonesia.

B.       Dasar Hukum
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :
1)        Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2)        Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana omunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3)        Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

C.   Kedudukan Bahasa Indonesia
1.        Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
a)      Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional.
b)      Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi.
a)      Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
b)      Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
c)      Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
d)     Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2.        Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yaitu:
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
a)      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
b)      Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
c)      Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
2.      PENGERTIAN BAHASA

Apa yang dimaksud dengan bahasa? Bahasa merupakan salah satu “sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi” oleh pemakainya.Bahasa dikatakan baik yang berkembang berdasarkan suatu sistem yakni seperangkat aturan yang dipatuhi oleh para pemakainya.Bahasa itu sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi, integrasi dan adaptasi.Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian dan definisi bahasa, kita dapat lihat pendapat para ahli dibidangnya yang mengemukakan beberapa pengertian bahasa.
Adapun pengertian bahasa menurut ahlinya akan dijelaskan berikut ini:
1.        KBBI
Bahasa merupakan sistem bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi, berinteraksi, bekerjasama, dan mengidentifikasi diri.
2.        Harimurti Kridalaksana
Bahasa merupakan sistem bunyi yang bermakna dan digunakan untuk berkomunikasi oleh setiap kelompok manusia.
3.        Bill Adams
Menjelaskan bahwa bahasa ialah sebuah sistem pengembangan psikologi seseorang atau individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
4.        Wittgenstein
Bahasa merupakan suatu bentuk pemikiran yang bisa dipahami, dimengerti, berhubungan dengan kenyataan, dan memiliki struktur dan bentuk yang logis.
5.        Carol
Bahasa ialah sistem bunyi atau urutan bunyi vokal terstruktur yang dipergunakan untuk berkomunikasi internasional oleh kelompok manusia dalam mengungkapkan suatu peristiwa, hal dan proses yang terjadi disekitar manusia.
6.        Ferdinand De Saussure
Mengemukakan bahasa sebagai ciri pembeda yang sangat menonjol, karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai satu kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lainnya.
7.        Gorys Keraf
Mengemukakan bahwa bahasa merupakan komunikasi antar anggota masyarakat yang berupa lambang bunyi ujaran dan dihasilkan dari alat ucap manusia.

8.        Plato
Menjelaskan bahwa bahasa pada hakikatnya ialah suatu pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan nama benda atau sesuatu dan ucapan yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulutnya.
9.        Finoechiaro
Bahasa ialah suatu sistem simbol vokal yang arbitrer dan memungkinkan semua orang berada dalam kebudayaan tertentu atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan tersebut yakni berkomunikasi maupun berinteraksi.
10.    Kamus Linguistic
Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk berinteraksi, bekerjasama juga mengidentifikasi diri.
11. Bloch dan Trager
Bahasa merupakan sistem simbol yang sifatnya arbitrer & dengan sebuah sistem dalam suatu kelompok sosial untuk bekerjasama.
12. Sudaryono
Menyatakan bahwa bahasa ialah sebagai sarana komunikasi yang sangat efektif walaupun tidak sempurna, sehingga ketidaksempurnaan bahasa dalam berkomuniksi dapat menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman bagi pendengarnya.
13. William A. Haviland
Bahasa ialah sebuah sistem bunyi yang apabila digabung menurut aturannya akan menimbulkan arti yang bisa dipahami dan ditangkap oleh semua orang yang berbicara dengan mengggunakan bahasa itu.
14. Mc. Carthy
Bahasa merupakan praktik yang sangat tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir seseorang.
Selain pengertian-pengertian yang dijelaskan diatas, kita sering mendengar bahwa bahasa bersifat arbitrer.Yang dimaksud bahasa bersifat arbitrer ialah bersifat asal bunyi, manasuka, atau tidak ada hubungan yang logis antara kata yang digunakan sebagai simbol atau lambang dengan yang dilambangkannya.  Contohnya seperti bendera kuning, secara bahasa bendera kuning adalah bendera yang warnanya kuning, secara arbitrer bendera kuning adalah lambang dari adanya duka atau kematian.


3.      HURUF KAPITAL

Kaidah Penulisan Huruf Kapital Dalam Pedoman Umum EYD.Berikut ini disajikan beberapa hal yang masih perlu kita perhatikan, dimana huruf capital dipakai sebagai:
1.    Huruf pertama pada awal kalimat.
2.    Huruf pertama petikan langsung.
3.    Huruf pertama dalam menulis ungkapan yang berhubungan dengan hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kataganti untuk Tuhan.
4.     Huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5.  Huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
6.    Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
7.    Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya,dan peristiwa sejarah.
8.   Huruf pertama nama khas geografi.
9.  Huruf pertama nama resmi badan, lembagapemerintahan, dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
10.  Dalam singkatan nama gelar dan sapaan.
11.  Huruf pertama kata penunjuk hubungankekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakaisebagai kata ganti sapaan.
12.  Huruf pertama kata ganti orang kedua (Anda).


4.      HURUF MIRING

Sebuah huruf, kata, atau kalimat ditulis dengan huruf miring untuk membedakan dari huruf, kata, atau kalimat lain dalam sebuah kata, kalimat, paragraf, atau karangan utuh. Huruf yang dicetak miring adalah penanda yang mengacu ke beberapa informasi, antara lain sebagai penekanan, kutipan dari bahasa asing, istilah latin, nama penerbitan (koran, majalah, dan lain-lain). Jika ditulis dengan menggunakan mesin tik manual atau tulisan tangan, huruf miring diganti dengan garis bawah.Garis bawah hendaknya ditulis per kata, bukan per kalimat.


Contoh:
Artikelnya yang berjudul “Perkembangan Sains dan Teknologi di Indonesia” dimuat pada koran Media Indonesia (Salah).
Artikelnya yang berjudul “Perkembangan Sain dan Teknologi di Indonesia” dimuat pada koran Media Indonesia (Betul).
Kriteria Penulisan Huruf Miring:Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
b.  Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.


5.      KATA ULANG

A.      Bentuk Kata Ulang
1.         Kata ulang penuh atau kata ulang murni, yaitu semua kata ulang yang dihasilkan oleh perulangan unsur-unsurnya secara penuh. Misalnya: rumah-rumah, sakit-sakit.
2.         Kata ulang berimbuhan atau kata ulang bersambungan, yaitu semua kata ulang yang salah satu unsurnya berimbuan: awalan, sisipan, atau akhiran. Misalnya: berjalan-jalan, turun-temurun, tanam-tanaman.
3.         Kata ulang berubah bunyi yaitu kata ulang yang mengalami perubahan bunyi pada unsur pertama atau unsur kedua kata ulang. Misalnya: bolak-balik, serba-serbi.
4.         Kata ulang semu yaitu kata yang hanya dijumpai dalam bentuk ulang itu. Jika tidak diulang, komponennya tidak memunyai makna atau bisa juga memunyai makna lain yang tidak ada hubungannya dengan kata ulang tersebut. Misalnya: hati-hati, tiba-tiba, kunang-kunang.
5.         Kata ulang dwipurwa . Dwipurwa berarti "dahulu dua" atau kata ulang yang berasal dari komponen yang semula diulang kemudian berubah menjadi sepatah kata dengan bentuk seperti itu. Kata ulang ini disebut juga reduplikasi, yang berasal dari bahasa Inggris "reduplication" yang berarti perulangan. Sebenarnya semua kata ulang juga dapat disebut reduplikasi. Misalnya: lelaki, tetua.

B.       Makna dan Fungsi Kata Ulang
1.         Perulangan kata benda
a.         Makna yang terkandung dalam perulangan dengan bentuk dasar kata benda.
b.        Menyatakan benda itu bermacam-macam. Misalnya: buah-buahan, sayur-sayuran.
c.         Menyatakan benda yang menyerupai bentuk dasar itu. Misalnya: anak-anakan, orang-orangan.
2.         Perulangan kata kerja
a.         Makna yang terkandung dalam perulangan dengan bentuk dasar kata kerja.
b.        Menyatakan bahwa pekerjaan itu dilakukan berulang-ulang atau beberapa kali.Misalnya: meloncat-loncat, menyebut-nyebut.
c.         Menyatakan aspek duratif, yaitu proses pekerjaan, pembuatan, atau keadaan yang berlangsung lama. Misalnya: berenang-renang, duduk-duduk.
d.        Menyatakan bermacam-macam pekerjaan. Misalnya: cetak-mencetak, karang-mengarang.


6.      KATA BAKU

Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa  percakapan sehari-hari, bahasa tutur. Berikut ini saya tampilkan 100 kata baku dan tidak baku yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, yang saya kumpulkan dari berbagai sumber.
Contoh kata baku dan tidak baku : aktif  = aktip;  ambulans= ambulan;  analisa= analisis;   andal= handal;   anggota= angauta;   antre= antri;   apotik= apotek;   asas= azas;   atlet= atlit;   bus= bis;   berpikir= berfikir; cabai= cabe, cabay;   cenderamata= cinderamata;   daftar= daptar;   definisi= difinisi;   depot= depo;   detail= detil;   diagnosis= diagnose;   diferensial= differensial;   dipersilakan= dipersilahkan;   disahkan= disyahkan;   ekspor= eksport;   ekstrem= ekstrim; kuivalen= ekwivalen;   embus= hembus;   esai= esei;   formal= formil;   februari= pebruari;   fiologi= phiologi;   fisik= phisik;   foto= photo;   fondasi= pondasi;   frekuensi= frekwensi;   hafal= hapal;   hakikat= hakekat;   hierarki= hirarki;   hipotesis= hipotesa;   insaf= insyaf;   ikhlas= ihlas;   impor= import;   istri= isteri;   ijazah= ajasah, ijasah;   izin= ijin;    imbau= himbau;   isap= hisap;   jaman= zaman;   jenazah= jenasah;   justru= justeru;   karier= karir;   kaidah= kaedah, dan sebagainya.

7.      KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis sehingga pembaca atau pendengar dapat menerima maksud/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.
Syarat-syarat yang dimiliki oleh kalimat efektif yaitu :
1.        Koherensi atau perpaduan,yaitu kalimat efektif harus mudah dipahami dan memiliki hubungan yanglogis atau dapat diterima oleh akal sehat.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.(Kalimat ini tidak logis karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan). Kalimat tersebut seharusnya : “Kepada bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.”
2.        Kepararelan atau kesejajaran, yaitu penggunaan kata atau frase imbuhan yang memiliki kesamaan, baik dalam fungsi ataupun bentuknya. Jadi jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, maka bagian kalimat lainnya juga harus menggunakan imbuhan di- pula.
Contoh : Anak itu ditolong pak Adi dan dipapahnya ke pinggir jalan.
3.        Kehematan, yaitu kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu dan setiap kata harus memiliki fungsi yang jelas. Penggunaan kata-kata yang berlebihan justru akan memperlemah dan menambah ketidakjelasan maksud dari kalimat itu.
Contoh : Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya. (Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu karena kata mawar, anyelir, dan melati terkandung makna bunga.
4.        Penekanan, yaitu bagian dari kalimat yang paling penting perlu ditunjukkan dari unsur-unsur yang lain. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penekanan adalah sebagai berikut :
a)      Mengubah posisi dalam kalimat yaitu dengan cara meletakkan bagian penting di depan kalimat.
Contoh : Harapan kami adalah agar masalah ini dapat dibicarakan lebih lanjut.
b)      Menggunakan partikel, penekanan bagian kalimat misalnya dengan penggunaan partikel lah, pun dan kah.
Contoh : Kami pun turut berbahagia melihat prestasimu.
c)      Menggunakan repetisi, yaitu dengan mengulang-uang kata yang dianggap penting.
Contoh : Dalam membina hubungan antara suami dan istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
d)     Menggunakan pertentangan yaitu menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan maksudnya dalam kegiatan yang ingin ditegaskan pada kalimat.
Contoh : Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
5.        Kevariasian, yaitu memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain (O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
Contoh :
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek.Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan).



Friday, December 16, 2016

Materi Pancasila FIA Public

Ringkasan Materi Pancasila

Fungsi idiologi 

Memberi struktur kognitif: landasan memahami dan menafsirkan kejadian di alam sekitar.

Memberi orientasi dasar dengan membuka wawasan: memberi makna,

Menunjukan tujuan kehidupan manusia.
Memberikan norma: pedoman bertindak.
Memberikan bekal menemukan identitas.
Memberikan motifasi mencapai tujuan.
Memberikan pendidikan untuk menghayati dan memehami norma.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PERSATUAN
Acuan yang mempersatukan beragam sikap hidup di Indonesia.
Mampu memecahkan perbedaan politik agar tetap berdasarkan pancasila
Pancasila sebagai idiologi pembangunan
Pancasila memberikan pedoman yang jelas dan mengikat baik dalam mempersiapkan,
Mengambil kebijaksanaan, dan melaksanakan pembangunan.

DIMENSI PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI TERBUKA
Dimensi idelistis : nilai-nilai dasar pancasila bersifat sistematis,regional,menyeluruh
Mampu memberi harapan, optimisme,motivasi mencapai cita-cita
Dimensi normatif : nilai-nilai pancasila dijabarkan dalam sistem norma. Pancasila merupakan norma tertib hukum tertinggi
Dimensi realistis : ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dimasyarakat

TIGA NILAI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Nilai dasar yang abadi
Nilai instrumental yang berkembang dinamis
Penyelenggaraan negara sebagai pengemban nilai untuk mewujudkan dalam realitas

NILAI-NILAI SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA 

Masa kejayaan nasional (sriwijaya,majapahit)
Perjuangan bangsa Indonesia melawan system penjajah:
Sebelum abad XX
Kebangkitan nasional –sumpah pemuda
Penjajahan jepang
Penyerahan jepang kepada sekutu
Proklamasi kemerdekaan
Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan

SRIWIJAYA

Abad VII-XII

Berpusat di Palembang

Negara maritin:jambi, Bangka, selat malaka, selat sunda, duduki Bandar semenanjung malaka, kuasai jalan simpang tiga jalan pelayaran Indonesia-cina-india
Pusat perdagangan ,agama budha,ilmu agama budha dan bahasa sangsekerta.
Ketika raja udayadityawarman berhubungan dengan cina (960M-988M).
Alami kemunduran abad XII

MAJAPAHIT
Abad XIII-XVI (agraris)
Dibangun raden wiaya pada tahun 1293
Keemasan: hayam wuruk-gajah mada dikisahkan dalam Negara kertagama (empu prapanca)
Wilayah : dari semenanjung Malaya-irian barat melewati Kalimantan utara, tumasik
Politik luar negeri: mitreka satata (Negara sahabat)
Peninggalan:candi penataran (blitar), candi tikus (trowulan)
Runtuh pada tahun 1525 (perang saudara)

Melawan penjajah 
Belanda menjajah Indonesia dari Maluku
Sejak kuasai Ambon 1605 VOC memulai kolonialisme.
Sebelum abad XX Maluku,jawa,Sumatra, Kalimantan gagal usir penjajah
Karena kedaerahan.
Penderitaan masyarakat luar biasa akibat penjajah termasuk minim pendidikan.
Permulaan abad XX mulai pendidikan.
Permulaan abad XX mulai pendidikan sistem barat untuk peribumi: mencukupi
kebutuhan tenaga kerja belanda

Kebangkitan Nasional
Tahun 1908 berdiri Budi Utomo: organisasi modern pertama
Pelopor: Dr. Mas wahidin Sudirohusodo
Mengatasi paham region sentris (kedaerahan) dan etno sentries (kesukuan)
20 Mei diperingati hari kebangkitan nasional
Ciri-ciri:
Cara berorganisasi modern
Tidak mendaerahkan
Tidak semata bersifat politik, tapi ekonomi, social, budaya.
Tidak bergantung satu pemimpin satu yang keramat. 



SUMPAH PEMUDA

Diprakarsari PPPI (perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia) 27-28 okt 1928

Berlangsung kongres pemuda II di Jln. Kramat 106 jakarta

Sumpah pemuda:
Kami putra dan putrid Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putrid Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan bangsa persatuan, bahasa Indonesia.

ARTI SUMPAH PEMUDA
Arti politis: sebagai bangsa harus punya rumah sendiri yaitu Negara Indonesia.
Arti prikologis: persatuan sebagai bangsa harus ditumbuhkan untuk mencapai kemerdekaan.

MASA JEPANG
Terjadi perang asia timur raya (perang pasifik) 1941-1945
8 des 1941 peari harbor dihancurkan jepang.
8 maret 1942 di lapter kalijati sumedang terjadi penyerahan kekuasaan hindia
Belanda kepada jepang.
Indonesia di kuasai militer jepang: angkatan darat (Rikugun): jawa-madura dan Sumatra, angkatan laut (kaigun): kalimanan, sulawesi, nusa tenggara, maluku, irian.
Tujuan : Menjadikan Indonesia sebagai sumber material dan sumber tenaga dalam peang asia timur raya.

Propaganda 3A
Nippon pemimpin asia
Nippon pelindung asia
Nippon cahaya asia
Semua organisasi kebangsaan dibubarkan. Tokoh politik di awasi.
Mendorong perjuangan legal: ikut dalam lembaga pemerintah, dan illegal; berjuang sendiri-sendiri.

Masa Demokrasi Liberal

Akibat KMB Indonesia menjadi RIS
Wilayah Indonesia terpecah
Tahun 1950 wilayah Indonesia timur dan Sumatra timur masih belum bergabung dengan NKRI.
19 mei 1950 ditandatangani pembentukan NKRI.
17 agustus 1950 disahkan UUDS 1950

Konflik
1950-1955 muncul konflik fisik:
APRA (Angkatan Perang Ratu Adil ) di bandung oleh westerling
Kahar muzakar di Sulawesi.
RMS (Repoblik Maluku Selatan) di Ambon
KRYT (Kesatuan Rakyat Yang Tertindas) di Kalimantan.
Andi aziz di makasar
DI/TII di jabar
Daud Beureuh Di Aceh

Konflik non-fisik:

Jatuh bangunanya parlemen

kabinet natsir (September 1950-Maret 1951)

kabinet sukiman (april 1951-pebruri 1952)
kabinet wilopo (april 1952-1953)
kabinet ali sastroamidjojo (juli 1953-1955)

Langkah jepang menarik hati bangsa Indonesia:
Melbatkan tokoh kebangsaan dalam organisasi/lembaga pemerintah jepang.
Menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa jepang dalam urusan kenegaraan.
Mengubah nama-nama kota berbau belanda contoh: Batavia-jakarta, buiten zorg-bogor

Proses proklamasi 
6 agustus 1945 hirosima di bom (little boy)
9 agustus 1945 nagasaki di bom (the fat man)
15 agustus 1945 jepang menyerah
Tokoh tua menghendaki merdeka sesuai dengan ppki
Tokoh muda menghendaki merdeka dengan memanfaatkan status quo
16 agustus 1945 suekarno-hatta dibawa pemuda ke rengasdengklok
17 agustus 1945 proklamasi
18 agustus ppki mengesahkan uud 1945 terdiri pembukaan dan batang tubuh didalamnya tercantum pancasila

Pertahankan kemerdekaan masa revolusi fisik
Paska merdeka masih menghadapi tantangan dari jepang dan sekutu
Belanda melakukan agresi I: 21 juli 1947, agresi II:19 desember 1948
Pki memberontak di madiun 19 september 1948
10 nopember 1945 terjadi pertempuran disurabaya
Agresi belanda dilawan bangsa Indonesia dan ditekan internasional lewat pbb
23 agustus 1949 diadakan kmb, isinya : 1. Menyelesaikan sengketa Indonesia-belanda secara adil, 2. Pengakuan kedaulatan Indonesia 27 desember 1949 di denhag.
Realitas merugikan Indonesia karna :
Hamper 1 tahun dari engakuan kedaulatan, irian masih dikuasai belanda.
Indonesia dan dalam uni Indonesia belanda.
Konstitusi ris yang federal bertentangan dengan bangsa Indonesia

Periode 1955-1959

Pemilu I tahun 1955 tidak meredam masalah politik, cabinet jatuh bangun
Modal raksaksa dari asing masuk menguasai perekonomian Indonesia
Timbul kecemburuan pembangunan terpusat di jawa
Meletus pemberontakan PRRI-Permesta (Pemerintah Revolusioner Repoblik Perjuangan Rakyat Semesta) di Sumatra dan suawesi

DEKRIT 5 JULI 1959 
Membubarkan konstituante
Menetapkan berlakunya kembali uud 1945 dan tidak berlakunya uuds’50
Membentuk mprs dan dpas dalam waktu sesingkat-singkatnya.


ORDE LAMA

Era pmerintahaan Ir. Suekarno (1959-1966)
Sistem pemerintahan Demokrasi terpimpin
Dominasi demokrasi liberal ala barat
DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan presiden karna menolak anggaran belanja Negara 1960
Pengembangan NASAKOM
Peran PKI dominan
Berakhir dengan ditumpasnya G-30-S-PKI 1 Oktober 1965


ORDE BARU

Pki dapat ditumpas
12 januari 1966 muncul TRI TURA
Bubarkan PKI
Bersihkan cabinet dari unsure-unsur PKI
Turunkan harga/perbaikan ekonomi.
11 maret 1966 muncul SUERSEMAR
OBRA: Tatanan sluruh kehidupan rakyat, bangsa, Negara RI diletakkan kepada kemurnian pancasila dan uud 1945


KEKUASAAN ORBA

Kabinet pembangunan I (1969-1974)

Kabinet pembangunan II (1974-1979)
Kabinet pembangunan III (1979-1984)
Kabinet pembangunan IV (1984-1989)
Kabinet pembangunan V (1989-1994)
Kabinet pembangunan VI (1994-1999)


LAMBANG NEGARA GARUDA PANCASILA

Tahun 1950 baru punya Garuda. Diambil dari cerita pewayangan:Garudea (jatayu)

Cinta kebenaran dan anti kejahatan (angkaramurka)

Disyahkan dalam PP NO. 66 tahun 1951, ygl. 17 oktober 1951.
Pasal 36a UUD 1945: lmbang Negara =  garuda pancasila dengan semboyanbhinneka tunggal ika 


Makna garuda :

Sayap 17, ekor 8, bulu leher 45: Proklamasi

Menoleh ke kanan: kebaikan

Mencengkeram “bhineka tunggal ika”: teguh menggalang persatuan dan kesayuan di tengah perbedaan Perisai tergantung dileher: hidup dan matinya RI tergantung pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara
BENDERA
Diatur dalam PP No. 40 tahun 1958 LN 1958-68
Pasal 35 UUD: Bendera Negara ialah Sang Merah Putih
Dikibarkan pertma 28 Oktober 1928
Secara resmi dikibarkan 17 agustus 1945


BAHASA

Salah satu butir sumpah pemuda

Pasal 36 UUD 1945: Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dinamika masyarakat Indonesia
Bahasa indonsia merupakan bahasa resmi Negara
Lagu kebangsaan
Pasal 36b UUd 1945: lagu kebangsaan ialah Indonesia raya
Diatur dalam PP No. 44 tahun 1958, LN 1958-72
Prtama kali diprdengarkan pada kongres pemuda II, 28 Oktober 1928. 



SUMBER TERTIB HUKUM INDONESIA

TAP MPRS No. XX/MPRS/1966
UUD 1945
KETETAPAN MPR
UNDANG-UNDANG/PERPU
PERATURAN PEMERINTAH
KEPUTUSAN PRESIDEN
PERATURAN PELAKSANAAN LAIN:PERMANEN, INSTRUKSI MENTRI


UU No. 10 TAHUN 2004

UUD 1945
UU/PERPU
PERATURAN PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN
PERATURAN DAERAH


UUD 1945

UUD 1945 sebagai kaidah Negara fundamental harus memenuhi syarat:
Syarat formal: Disyahkan oleh pembentuk Negara
Syarat material, memuat: Tujan Negara sebagai sumber hukum bagi batang tubuh asas politik Negara, dan asas kerohanian Negara.
Apabila UUD 1945 telah memenuhi dua syarat diatas, berarti tidak boleh diubah siapapun termasuk MPR.


Makna pembukaan UUD 1945

Alinea I : pernyataan hak oleh setiap bangsa untuk merdeka.

Alinea II : pernyataan tentang keberhasilan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.
Alinea III : pernyataan kemerdekaan rakyat Indonesia.
Alinea IV : ikrar pembentukan pemerintahan Negara dengan dasar pancasila
STRUKTUR LEMBAGA NEGARA

Sebelum amandemen:
MPR Lembaga tertinggi Negara membawahi : MA, BPK, DPR, Presiden, DPA
Pasca amandemen:
BPK, DPR, MPR Membawahi: DPRD dan DPD
PRESIDEN KEKUASAAN KEHAKIMAN Membawahi : MA, MK, KY
MPR bukan lagi lembaga tertinggi Negara tetapi lembaga tinggi Negara. MPR tidak dapat menghentikan Presiden secara langsung. Harus melalui mekanisme pasal 7A dan 7B
DPR memegang kekuasaan membentuk UU yang dulunya dipegang oleh presiden
DPA tidak bias digantikan oleh dewan pertimbangan yang dibentuk presiden.
Kekuasaan kehakiman dipegang oleh tiga lembaga yaitu MA, MK , KY


WEWENANG KEKUASAAN KEHAKIMAN

MA: Mengadili tingkat kasasi, uji peraturan perundang-undangan
KY: mengusulkan hakim agung, menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
MK: mengadili pengujian UU terhadap UUD, memutuskan sengketa kewenangan lembaga Negara, memutus pembubaran parrtai politik, memutus perselisihan hasil pemilu.


HAM 

Hak-hak yang dimiliki manusia secara kodrat yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, karena hak-hak asasi manusia bersifat luhur dan suci

Sejak tahun 19999 indonesia memiliki UU HAM (UU RI No. #( Tahun 1999)
Tujuan Komnas HAM
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB, serta Deklarasi Universal HAM.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan asasi manusia guna perkembangan pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
KLASIFIKASI HAM
Hak-hak asasi pribadi (personal rights)
Hak-hak asasi ekonomi (Property rights)
Hak-hak asasi politik (Political rights)
Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan sama dalam hokum (Rights of legalequality)
Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan (Sosial and culture rights)
Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural rights)
Semua sila pancasila mengandung pengakuan HAM
BATANG TUBUH UUD 1945 memuat HAM yaitu BAB XA sebanyak 10 pasal: Pasal 28 A,B.C.D.E.F.G.H.I.J