“SISTEM SOSIAL”
Makalah Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pengantar Ilmu Administrasi Publik” yang diampuh oleh Dra. Nurul Umi Ati, MAP
Nizar Subqi Hamza (21601091151)
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS ISLAM MALANG NOPEMBER 2016
KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum. Wr. Wb Alhamdulillah, puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas taufiq, hidayah ‘inayah-Nya, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan walaupun memerlukan waktu yang cukup lama. Selanjutnya shalawat serta salam kami hanturkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat beliau. Makalah tentang Pengantar Ilmu Administrasi Publikyang berjudul Sistem Sosial ini, merupakan tugas terstruktur dalam mata kuliah PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI PUBLIK yang dibimbing oleh Ibu Dra. Nurul Umi Ati, MAP Dalam penulisan ini selain cukup memakan waktu dan tenaga, penulis juga menyadari bahwa penulisan makalah ini dapat terwujud semata-mata disamping pertolongan Allah SWT, juga karena dorongan serta bantuan dari beberapa pihak. Untuk itu, penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama kepada dosen pembimbing Ibu Dra. Nurul Umi Ati, MAP juga kepada kedua orang tua, saudara dan teman-teman yang telah mendukung terwujudnya makalah ini. Akhirukalam, dengan penuh ikhtiar dan rasa rendah hati, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Namun, penulis berharap kehadiran makalah ini dapat menjadi wacana dan bermanfaat bagi kemajuan di dunia pendidikan. Untuk itu, kritik dan saran yang konstruktif, senantiasa terbuka bagi pembaca untuk upaya perbaikan tulisan ini.
Penyusun
“SISTEM SOSIAL”
Makalah
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Pengantar Ilmu Administrasi Publik” yang diampuh oleh Dra. Nurul Umi Ati, MAP
Nizar Subqi Hamza (21601091151)
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
NOPEMBER 2016
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sistem Sosial adalah suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
Selain itu sistem sosial merupakan suatu sinergi antara berbagai subsistem sosial yang saling mengalami ketergantungan dan keterkaitan. Suatu sistem sosial dirumuskan sebagai suatu sistem dari unsur-unsur sosial atau seperti dikemukakan oleh Hugo F. Reading “the system of social element” Perumusan arti sistem sosial ini sangat sederhana, dan memerlukan penjelasan yang memadai terutama sistem dan unsur-unsur sosial.
Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan-hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat-istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.
Dalam suatu sistem sosial, paling tidak harus terdapat (a) dua orang atau lebih, (b) terjadi interaksi antara mereka, (c) mempunyai tujuan, dan (d) memiliki struktur, simbol dan harapan–harapan bersama yang dipedomaninya. Unsur-unsur dalam sistem sosial adalah satuan dari interaksi sosial, yang kemudian membentuk struktur, artinya unsur-unsur itu merupakan bagian-bagian yang saling bergantungan dan menyatu dalam sistem sosial.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini, kami akan membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan sistem sosial, termasuk di dalam makalah ini terdapat pengertian dan unsur-unsur sistem sosial, penyebab perubahan social, syarat-syarat sosial dan proses interaksi sosial.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian sistem sosial?
2. Apa saja unsur-unsur yang ada pada sistem sosial?
3. Apa faktor-faktor penyebab perubahan sosial pada masyarakat?
4. Apa syarat-syarat terjadinya interaksi sosial?
5. Bagaimana proses interaksi sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SISTEM SOSIAL
Istilah sistem bagi masyarakat umum biasanya diartikan sebagai suatu cara yang menyangkut teknis melakukan sesuatu. Apabila ditinjau dari sudut sosiologis, istilah ini mengandung pengertian sebagai kumpulan dari berbagai unsur (komponen) yang saling bergantungan antara satu sama lainnya dalam satu kesatuan yang utuh.
Dalam buku Pokok-pokok Teori Sistem yang disusun oleh Tatang M. Amirin (1986) menyatakan bahwa istilah sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu “systema” yang mempunyai arti sebagai berikut:
1. Suatu keseluruhan yang hubungan yang tersusun dari sekian banyak bagian (“whole compounded of several parts”-Shrode dan Voich, 1974:115).
2. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (“an organized, functioning relationship among units or component”-Awad, 1979:4”).
Secara lengkap Shrode dan Voich mendefinisiskan sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian bekerja sendiri dan bersama-sama saling mendukung yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan yang kompleks.[1]
Atas dasar pendapat tersebut kemudian Amirin menyimpulkan bahwa istilah sistem mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole).[2]
Istilah sistem mempunyai banyak pengertian, di antaranya:
1. Mengandung pengertian sebagai himpunan benda-benda yang saling bergantungan satu sam lain, misalnya hubungan abtara platina, karbulator, busi dan bensin pada kendaraan bermotor.
2. Sistem yang menunjuk pada hubungan antar organ tubuh manusia, misalnya sistem syaraf.
3. Mengandung pengertian sebagai himpunan unsur-unsur kebudayaan, yaitu himpunan gagasan (ide), perasaan dan karsa yang terorganisir.
4. Mengandung pengertian sebagai cara atau metode tertentu yang biasanya dipergunakan dalam rangka memecahkan masalah tertentu yang berhubungan dengan pembuktian suatu hipotesis. Misalnya, metode penelitian dengan sistem wawancara.
5. Mengandung pengertian struktur atau skematika, pengelompokan dan sebagainya. Misalnya, pengorganisasian (pembagian kerja dalam suatu organisasi).
Dalam telaah tentang hubungan antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat, digunakan istilah sistem sosial. Sistem merupakan konsep yang paling umum dipakai oleh kalangan ahli sosiologi dalam mempelajari dan menjelaskan hubungan manusia dalam kelompok atau dalam organisasi sosial. Sama halnya dengan kesatuan komponen dalam pengertian sistem, kelompok masyarakat merupakan kesatuan utuh yang terdiri dari individu-individu sebagai bagian-bagian yang saling bergantungan.
Menurut Alvin L. Bertrand (1980), menyatakan bahwa dalam suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat dua orang atau lebih yang mana di antara keduanya terjadi interaksi yang mempunyai tujuan dan memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang dipedominya.
Sistem sosial pada dasarnya terbentuk dari interaksi antar individu yang berkembang menurut standar penilaian dan kesepakatan bersama, yaitu pedoman pada norma-norma sosial. Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), bahwa inti dari setiap sistem sosial adalah selalu ada hubungan timbal balik yang konstan. Konstaan artinya apa yang terjadi kemarin merupakan perulangan dari yang sebelumnya dan besok akan diulang kembali dengan cara yang sama. Di dalam sistem sosial terdapat prinsip-prinsip tertentu yang berhubungan dengan keseragaman anggapan tentang kebenaran sehingga keseimbangan hubungan sosial kelompok dapat lebih terjamin.
B. UNSUR-UNSUR SISTEM SOSIAL
Secara umum, unsur-unsur sosial terdiri dari status, peranan, dan perbedaan sosial. Menurut Alvin L. Bertrand (1980), ada sepuluh unsur yang terkandung dalam sistem sosial, yaitu:
1. Keyakinan (pengetahuan)
Keyakinan merupakan unsur sistem sosial yang dianggap sebagai pedoman dalam melakukan penerimaan suatu pengetahuan dalam kehidupan kelompok sosial dalam masyarakat. Keyakinan ini secara praktis biasanya digunakan dalam kelompok masyarakat yang masih tergolong terbelakang segi pengetahuannya sehingga dalam menilai suatu kebenaran dirumuskan melalui keyakinan bersama. Misalnya, dalam menilai berbahaya atau tidak dalam menerima anggota baru pada sutau kelompok atau organisasi sosial dinilai berdasarkan kekuatan keyakinan.
2. Perasaaan (sentimen)
Perasaan menurut Alvin, menunjuk pada bagaimana perasaan pada anggota suatu sistem sosial (anggota kelompok) tentang hal-hal, peristiwa-peristiwa serta tempat-tempat tertentu. Jika di dalam suatu sistem terdapat banyak anggota yang saling menaruh dendam antara satu sama lainnya maka bisa dikaetahui bahwa hubungan kerja samanya tidak akan berhasil dengan baik.
3. Tujuan, Sasaran, dan Cita-cita
Cita-cita, tujuan atau sasaran di dalam suatu sistem sosial merupakan pedoman bertindak agar program kerja yang telah ditetapkan dan disepakati bersama dapat tercapai secara efektif.
4. Norma
Unsur norma merupakan komponen sistem sosial yang dianggap paling kritis untuk memahami serta meramalkan aksi atau tindakan manusia. Apabila tingkah laku seseorang dipandang wajardan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kelompoknya maka interaksi dalam kelompok tersebut akan berlangsung dengan wajar sesuai dengan ketetapan-ketetapan bersama.
5. Status dan Peranan
Status merupakan serangkaian tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah ditentukan dalam suatu masyarakat. Sedangkan, pola tingkah laku yang diharapkan dari orang-orang pemangku status dinamakan peranan. Peranan-peranan sosial saling berpadu sedemikian rupa sehingga saling tunjang-menunjang secara timbal balik di dalam hal yang menyangkut tugas, hak, dan kewajiban. Oleh karena itu, suatu penampilan peranan status adalah proses penunjukan atau penampilan dari statuss dan peranan sebagai unsur struktural di dalam sistem sosial.
6. Tingkatan atau pangkat (rank)
Tingkatan atau pangkat merupakan unsur sistem sosial yang berfungsi menilai perilaku-perilaku anggota kelompok yang dimaksudkan untuk memberikan kepanngkatan atau status tertentu sesuai dengan prestasi-prestasi yang telah dicapai. Orang yang dianggap berhasil dalam melaksanakan tugasnya bisa dinaikkan status ke jenjang yang lebih tinggi. Begitu seterusnya sehingga berbagai aktivitas nampak saling bergantungan sehingga dengan demikian dapat dikategorikan sebagai sistem sosial.
7. Kekuasaan atau pengaruh (power)
Dalam analisis sistem sosial, suatu kekuasaan merupakan patokan bagi para anggota suatu kelompok atau organisasi dalam menerima berbagai perintah dan tugas.
8. Sanksi
Sanksi merupakan ancaman hukum yang ditetapkan oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya yang melanggar norma sosial kemasyarakatan. Penerapan sanksi ini ditujukan agar pelanggarnya dapat emngubah perilakunya ke arah yang lebih baik sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
9. Sarana atau fasilitas
Sarana merupakan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dari sistem sosial. Yang paling penting dari unsur sarana terletakdari kegunaannya bagi suatu sistem sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnya mengutamakan fungsi dari suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin meskipun sederhananya sarana tersebut.
10. Tekanan ketegangan (Stress-strrain)
Di dalam sistem sosial senantiasa terjadi ketegangan karena dalam kehidupan masyarakat tidak ada satu pun anggotanya yang mempunyai perasaan dan interpretasi sama terhadap kegiatan dan masalah yang sedang dihadapi bersama. Ketegangan terjadi karena adanya konflik peranan sebagai akibat dari proses sosial yang tidak merata.
C. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Pada dasarnya perubahan – perubahan sosial terjadi, oleh karena anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupannya yang lama. Norma – norma dan lembaga – lembaga sosial, atau sarana penghidupan yang lama dianggap tidak memadai lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Ada tiga faktor penyebab utama dalam perubahan sosial, yaitu :[3]
1. Timbunan Kebudayaan dan Penemuan Baru
Timbunan kebudayaan, merupakan faktor penyebab sosial yang penting. Kebudayaan dalam kehidupan masyarakat senantiasa terjadi penimbunan, yaitu suatu kebudayaan semakin lama semakin beragam dan bertambah secara akumulatif. Bertimbunannya kebuyaan ini oleh karena adanya penemmuan baru dari anggota masyarakat pada umumnya.
Menurut Koentjaraningrat, faktor – faktor yang mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai berikut :
a. Kesadaran dari orang peroragan akan kekurangan dalam kebudayaan.
b. Kualitas dari ahli – ahli dalam suatu kebudayaan.
c. Perangsang bagi aktivitas –aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
2. Perubahan Jumlah Penduduk
Perubahan jumlah penduduk juga merupakan penyebab terjadinya perubahan sosial, seperti pertmabhan atau berkuragya penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya pendududk pada suatu daerah, dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga – lembaga kemasyarakatannya. Sementara pada daerah yang lain terjadi kekosongan sebagai akibat perpindahan penduduk tadi.
Ditinjau dari sudut pertambahan penduduk misalnya tranmigrasi, jika berjalan secara ideal dengan memperhatikan aspek – aspek, ekonomi, politik, budaya dan keamanan mungkin akan terjadi perubahan yang positif. Artinya dengan adanya endatang baru yangg terampil dan siap bekerja di tempat yang baru, maka besar kemungkinan justru tidak hanya sekedar menguntungkan bagi pihak transmigran belaka, melainkan juga dapat berpengaruh terhadap penduduk asi untuk ikut serta pula bekerja dengan pola ynag menguntungkan sama dengan penduduk pendatang.
Kehidupan masyarakat pun berubah karena percampuran antara berbagai macam pola perilaku sosial dan kebudayaa, begitu juga ekonomi, politik dan keamanan. Sementara itu, perubahan sosial disebabkan oleh berkurangnya penduduk, mengakibatkan kekosongan pada daerah pemukiman yang lama. Jika tempat tersebut sebelumnya dibangun fasilitas pasar atau peralihan pada bidang industri, maka terjadi perubahan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti, pola pekerjaan, sistem perekonomian, kebudayaan dan seterusnya. Roucek dan Waren menggambarkan perubahan sosial yang disebabkan oleh adanya penduduk yang heterogen. Dikatakan bahwa masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang etnik yang berbeda yang bercampur gaul dengan bebas dan mendifusikan adat, penegtahuan teknologi dan ideologi, biasanya mengalai kadar perubahan yang pesat. Konflik budaya, mores, dan ideologi selalu menghasilkan ketidaksesuaian dan juga keresahan sosial, dan memudahkan terjadinya perubahan sosial.
3. Pertentangan (conflict)
Pertentangan natar anggota – anggota masyarakat dapat terjadi karena perubahan masyarakat yang pesat, sebagaimana dijelaskan oleh Roucek dan Warren. Masyarakat yang heterogen biasanya ditandai kurang dekatnya hubungan antara oarng satu dengan orang atau kelompok lainnya, individu cenderung mencari jalannya sendiri – sendiri. Sementara itu kondisi sumber pemenuhan kebutuhan semakin terbatas, sehingga persaingan tidak dapat dihindari, jika proses ini memuncak, maka pertentangan akan terjadi pada , masyarakat yang bersangkutan. Pada saat masyarakat dalam keadaan konflik, dapat timbul kekecewaan dan keresahan sosila, maka pada saat itu pula individu – individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh terhadap hal – hal yang baru. Contoh konkret, tentang pengangguran sebagai akibart dari kurang tersedianya lapangan kerja, di samping karena rendahnya mutu pendidikan, pada saat demikian para penganggur resah dan kecewa, padahal proses kehidupan tetap menuntut keras agar mereka tetap dapat hidup wajar.
Dalam keadaan demikian, apabila ada ide baru atau ada tawaran pekerjaan baru, maka biasanya tidak ada pikir dua kali langsung respons, meskipun pekerjaan itu tidak terpuji seperti membunuh atau memberontak pada pemerintah misalnya. Hal ini menimbulkan pertentangan struktural dan lebih luas sifatnya, tidak hanya menyangkut pertentangan secara fisik, akan tetapi juga pertentangan nurani lantaran pesan kejujuran tidak lagi dapat membuktikan keampuhannya melawan kenyataan kehidupan ini.
D. SYARAT-SYARAT TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL
Dalam proses sosial, baru dapat dikatakan terjadi interaksi sosial apabila telah memenuhi persyaratan sebagai aspek kehidupan bersama, yaitu:
1. Adanya Kontak Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dari tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat.[4]Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (2002:65), kontak sosial berasal dari bahasa latin “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan berasal dari kata “tango” yang artinya menyentuh. Jadi, arti kontak sosial secara harfiah adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak sosial terjadi bukan semata-mata hubungan badaniyah karena hubungan sosial terjadi tidak saja secara menyentuh seseorang, namun orang dapat berhubungan dengan orang lain tanpa harus menyentuhnya.[5]
Menurut Soedjono, kontak sosial dapat terjadi secara primer (langsung) ataupun sekunder (tidak langsung) antara satu pihak dengan pihak lainnya. [6]Kontak sosial tidak langsung adalah kontak sosial yang menggunakan alat sebagai perantara, misalnya melaui telepon, radio, surat, dan lain-lain. Sedangkan, kontak sosial langsung adalah kontak sosial melalui suatu pertemuan dengan bertatap muka dan berdialog di antara kedua belah pihak tersebut. Yang paling penting dalam interaksi sosial tersebut adalah saling mengerti antara kedua belah pihak. Sedangkan, kontak badaniyah bukan lagi merupakan syarat utama dalam kontak sosial karena hubungan demikian belum tentu terdapat saling pengertian. Kontak sosial terjadi tidak semata-mata oleh karena adanya aksi belaka, akan tetapi harus memenuhi syarat pokok kontak sosial yaitu reaksi (tanggapan) dari pihak lain sebagai lawan kontak sosial.
Dalam kontak sosial, dapat terjadi hubungan yang positif dan hubungan negatif. Kontak sosial positif terjadi karena hubungan antara kedua belah pihak terdapat saling pengertian dan saling menguntungkan, sehingga biasanya hubungan dapat berlangsung lebih lama atau mungkin dapat berulang-ulang dan mengarah pada suatu kerja sama. Sedangkan, kontak negatif terjadi karena hubungan antara kedua belah pihak tidak melahirkan saling pengertian dan merugikan masing-masing pihak maupun salah satu pihak, sehingga mengakibatkan suatu pertentangan atau perselisihan.
2. Adanya Komunikasi
Komunikasi sosial adalah syarat pokok lain daripada proses sosial. Komunikasi sosial mengandung pengertian persamaan pandangan antara orang-orang yang berinteraksi terhadap sesuatu. Menurut Soerjono Soekanto, komunikasi adalah penafsiran seseorang terhadap perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniyah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.[7]
Dalam komunikasi ada tiga unsur penting yang selalu hadir dalam setiap komunikasi, yaitu:
a. Sumber informasi (receiver) adalah seseoraang atau institusi yang memiliki bahan informasi (pemberitaan) untuk disebarkan kepada masyarakat luas.
b. Saluran (media) adalah media yang digunakan untuk kegiatan pemberitaan oleh sumber berita berupa media interpersonal yang digunakan secara tatap muka maupun media massa yang digunakan untuk khalayak umum.
c. Penerima informasi (audience) adalah per orang atau kelompok dan masyarakat yang menjadi sasaran informasi atau yang menerima informasi.
Seperti Contoh, andra berjabat tangan kepada deka. Jabatan tangan yang dilakukan oleh andra kepada deka bisa ditafsirkan sebagai kesopanan, persahabatan, kerinduan, sikap kebanggaan, dan lain-lain. Dengan demikian, hal penting dalam komunikasi yaitu bagaimana seseorang memberikan tafsiran atau pemaknaan terhadap perilaku orang lain. Pemaknaan kepada informasi ada yang bersifat subjektif dan ada yang bersifat konstektual. Subjektif artinya masing-masing pihak (sumber informasi dan audience) memiliki kapasitas untuk memaknakan informasi yang disebarkan atau yang diterimanya berdasarkan pada apa yang ia rasakan, ia yakini, dan ia mengerti serta berdasarkan pada tingkat pengetahuan kedua pihak. Sedangkan, sifat konstektual adalah bahwa pemaknaan itu berkaitan erat dengan kondisi waktu dan tempat di mana informasi itu ada dan di mana kedua belah pihak itu berada.
Dengan adanya komunikasi, maka sikap dan perasaan di satu pihak orang atau sekelompok orang dapat diketahui dan dipahami oleh pihak orang atau sekelompok orang lain. Hal ini berarti apabila suatu hubungan sosial tidak terjadi komunikasi atau tidak saling mengetahui dan tidak slaing memahami maksud masing-masing pihak maka dalam keadaan demikian tidak terjadi kontak sosial.
E. PROSES INTERAKSI SOSIAL
Menurut Gillin dan Gillin dalam Soekanto, menjelaskan bahwa ada dua golongan proses sosial sebagai akibat dari interaksi sosial, yaitu:[8]
1. Proses Asosiatif
Proses asosiatif adalah sebuah proses yang terjadi saling pengertian dan kerja sama timbal balik antara orang per orang atau kelompok satu dengan yang lainnya, di mana proses ini menghasilkan pencapaian tujuan-tujuan bersama. Yang termasuk proses asosiatif, yaitu:
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama (cooperation) adalah usaha bersama atara individu atau kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Proses terjadinya cooperation lahir apabila di antara individu atau kelompok tertentu menyadari adanya kepentingan dan ancaman yang sama. Tujuan-tujuan yang sama akan menciptakan cooperation di antara individu dan kelompok yang bertujuan agar tujuan-tujuan mereka tercapai. Begitu pula apabila individu atau kelompok merasa adanya ancaman dan bahaya dari luar, maka proses cooperation ini akan bertambah kuat di antara mereka. Ada beberapa bentuk cooperation, di antaranya:
(1) Gotong royong dan kerja bakti
Gotong royong adalah sebuah proses cooperation yang terjadi di masyarakat pedesaan, di mana proses ini menghasilkan aktivitas tolong-menolong dan pertukaran tenaga serta barang maupun pertukaran emosional dalam bentuk timbal balik di antar mereka. Baik yang terjadi di sektor keluarga maupun di sektor produktif. Sedangkan, kerja bakti adalah proses cooperation yang mirip dengan gotong-royang namun kerja bakti terjadi pada proyek-proyek publik atau program-program pemerintah.
(2) Bargaining
Bargaining adalah proses cooperation dalam bentuk perjanjian pertukaran kepentingan, kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang terjadi di bidang politik, budaya, ekonomi, hukum, maupun militer.
(3) Cooptation
Cooptation adalah proses cooperation yang terjadi di antara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau negara di mana terjadi proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
(4) Coalition
Coalition adalah dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama kemudian melakukan kerja sama satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.
(5) Joint venture
Joint venture yaitu kerja sama dua atau lebih organisasi perusahaan di bidang bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu. Misalnya, eksplorasi tambang batu bara, penangkapan ikan, pengeboran minyak, penambangan emas, perkapalan dan eksploitasi sumber-sumber mineral lainnya, di mana kegiatan ini membutuhkan modal SDM yang besar sehingga perlu kerja sama di antara perusahaan-perusahaan tersebut.
b. Accomodation
Accomodation adalah proses sosial dengan dua makna, pertama adalah proses sosial yang menunjukkan pada suatu keadaan yang seimbang (equilibrium) dalam interaksi sosial antara individu dan antarkelompok di dalam masyarakat, terutama yang ada hubungannya dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Pengertian kedua adalah menuju pada suatu proses yang sedang berlangsung, di mana accomodation menampakkan suatu proses untuk meredakan suatu pertentangan yang terjadi di antara individu, kelompok dan masyarakat, maupun dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat itu. Menurut Soedjono, akomodasi adalah suatu keadaan di mana suatu pertikaian atau konflik mendapat penyelesaian sehingga terjalin kerja sama yang baik.[9]
Tujuan akomodasi menurut Soerjono Soekanto, dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:[10]
1. Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2. Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau temporer.
3. Untuk memungkinkan kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah karena sebagai akibat dari faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan. Misalnya, seperti dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
4. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya dengan melalui perkawinan campuran.
(1) Koersi (coersion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi karena adanya paksaan maupun kekerasan secara fisik atau psikologis.
(2) Kompromi (compromise), yaitu bentuk akaomodasi yang dicapai karena masing-masing pihak yang terlibat dalam proses ini saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian oleh pihak ketiga atau badan yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
(3) Mediasi (mediation), yaitu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui penyelesaian oleh pihak ketiga yang netral.
(4) Konsoliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi melalui usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih.
(5) Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi secara tidak formal dan dikarenakan adanya pihak-pihak yang mencoba untuk menghindari diri dari pertikaian.
(6) Stalemate, yaitu pencapain akomodasi di mana pihak-pihak yang bertiaki dan mempunyai kekuatan yang sama berhenti pada stu titik tertentu dan masing-masing di antara mereka menahan diri.
(7) Ajudikasi (adjudication), yaitu bentuk akomodasi yang penyelesaiannya menggunakan jalan pengadilan.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu proses percampuran dua atau lebih budaya yang berbeda sebagai akibat dari proses sosial kemudian menghasilakn budaya tersendiri yang berbeda dengan budaya asalnya. Misalnya, orang Jawa yang bertransmigrasi ke Papua akan berasimilasi dengan penduduk setempat sehingga batas-batas antara kelompok masyarakat tidak begitu jelas lagi terlihat satu dengan lainnya. Banyak di antara mereka yang menikah dengan penduduk setempat.
Proses asimilasi terjadi apabila ada:
(a) Kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan.
(b) Individu sebagai warga kelompok bergaul dengan satu dengan lainnya secara intensif untuk waktu relatif lama.
(c) Kebudayaan dari masing-masing kelompok saling menyesuaikan terakomodari satu dengan lainnya.
(d) Menghasilkan budaya baru yang berbeda dengan budaya induknya.
Proses asimilasi ini menjadi penting dalam kehidupan masyarakat yang individunya berbeda secara kultural, sebab asimilasi yang baik akan melahirkan budaya-budaya yang dapat diterima oleh semua anggota kelompok dalam masyarakat.
d. Akulturasi (acculturation)
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila terjadi percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi. Dalam akulturasi, sebagian menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu, sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Contoh akulturasi yang mudah ditemui ialah dalam perbauran kebudayaan Hindu-Buddha dan kebudayaan Islam dengan kebudayaan asli Indonesia. Bentuk-bentuk akulturasi yang masih ditemukan saat ini misalnya upacara Sekaten, Gerebeg Maulid, dan lainnya.
2. Proses Disasosiatif
Proses sosial disasosiatif merupakan proses perlawanan (oposisi) yang dilakukan oleh individu-individu dan kelompok dalam proses sosial di antara mereka pada suatu masyarakat. Oposisi diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau kelompok tertentu atau norma dan nilai yang dianggap tidak mendukung pereubahan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. Bentuk-bentuk proses disasosiatif adalah:
a. Persaingan (competition) adalah proses sosial di mana indivisu atau kelompok-kelompok berjuang dan bersaing untuk mencari keuntungan pada bidang-bidang kehidupan yang menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, namun tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Misalnya, persaingan antara dua juara kelas di satu sekolah untuk membuktikan siapa yang layak dapat bintang sekolah. Kedua juara kelas itu akan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai gelar tersebut. Persaingan yang terjadi antara dua orang merupakan persaingan pribadi. Ada juga persaingan yang bersifat kelompok. Misalnya, persaingan antara Persipura Jayapura dan Persib Bandung dalam memperebutkan tempat di putaran final Liga Indonesia.
b. Kontroversi (controvertion) adalah proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Kontroversi adalah proses sosial di mana terjadi pertentangan pada tataran konsep dan wacana, sedangkan pertentangan atau pertikaian telah memasuki unsur-unsur kekerasan dalam proses sosialnya.
c. Konflik (conflict) adalah proses sosial di mana individu ataupun kelompok menyadari memiliki perbedaan-perbedaan. Misalnya, dalam ciri badaniah, emosi unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, prinsip, politik, ideologi maupun kepentingan dengan pihak lain. Perbedaan ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian di mana pertikaian itu sendiri dapat menghasilkan ancaman dan kekerasan fisik.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah sistem sosial ini adalah:
1. Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian bekerja sendiri dan bersama-sama saling mendukung yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan yang kompleks. Apabila pengertian sistem diterapkan pada sistem sosial, maka suatu sistem sosial dapat diartikan sebagai suatu keseluruhan dari unsur-unsur sosial yang berkaitan dan berhubungan satu sama lain dan saling pengaruh-mempengaruhi dalam kesatuan untuk mencapai tujuan bersama.
2. Secara umum, unsur-unsur sosial terdiri dari status, peranan, dan perbedaan sosial. Namun, menurut Alvin L. Bertrand unsur-unsur sosial terdiri dari keyakinan (pengetahuan), perasaan (sentimen), tujuan, sasaran dan cita-cita yang ingin dicapai, norma, status dan peran, tingkatan atau peringkat (rank), kekuasaan atau pengaruh (power), sanksi, sarana atau fasilitas, dan tekanan ketegangan (stress-strrain).
3. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok maupun antara individu dengan kelompok yang terjadi akibat adanya proses sosial.
4. Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial dan komunikasi antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok maupun antara individu dengan kelompok.
5. Di dalam interaksi sosial terjadi proses asosiatif dan proses disasosiatif. Bentuk proses asosiatif berupa kerjasama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi. Yang termasuk bentuk-bentuk kerjasama yaitu gotong royong atau kerja bakti, bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Sedangkan, yang termasuk bentuk akomodasi adalah koersi (coersion), kompromi (compromise), mediasi (mediation), konsoliasi (conciliation), toleransi (toleration), stalemate, dan ajudikasi (adjudication). Bentuk proses disasosiatif berupa persaingan (competition) , kontroversi (controvertion), dan konflik (conflict).
6. Status sosial dapat diartikan sebagai kedudukan seseorang dalam suatu kelompok dan hubungannnya dengan anggota yang lain dalam kelompok yang sama. Kedudukan-kedudukan tersebut diperbandingkan menurut nilai dan kuantitasnya sehingga terlihat ada perbedaan antara kedudukan yang rendah dan yang tinggi. Sementara itu sebagai acuan dari status sosial adalah status yang berhubungan erat dengan lingkungan sosial, martabat bersama dengan hak dan kewajibannya. Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan atas ascribed status, achieved status, dan assigned status.
7. Nilai sosial adalah nilai-nilai kolektif yang dianut oleh masyarakat kebanyakan. Nilai-nilai sosial merupakan hal yang dituju oleh kehidupan sosial itu sendiri. Dalam hal ini Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. Menurut Andrain nilai sosial memiliki ciri atau karakteristik, yaitu umum dan abstrak, konsepsional, mengandung kualitas moral, tidak selamanya realistik, bersifat campuran, dan cenderung bersifat stabil.
8. Nilai-nilai sosial memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakat, diantaranya sebagai faktor pendorong cita-cita atau harapan bagi kehidupan sosial, petunjuk arah, alat perekat solidaritas sosial di dalam kehidupan kelompok, benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.
9. Norma sosial merupakan serangkaian peraturan umum, baik tertulis maupun tidak tertulis, mengenai tingkah laku atau perbuatan manusia yang menurut penilaian anggota kelompok masyarakatnya sebagai sesuatu yang baik atau buruk, pantas atau tidak pantas. Norma sosial di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dianggap sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima tau atau tidak dalam suatu pergaulan. Secara sosiologis, norma dibedakan menjadi norma cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat (custom), dan hukum (laws).
10. Sosialisasi sosialisasi secara umum dapat diartikan sebagai proses belajar individu untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya.
11. Perubahan sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur–unsur budaya dan sistem–sistem sosial, di mana semua tingkat kehidupan masyarakat secara sukarela atau di pengaruhi oleh unsur–unsur budaya eksternal meninggalkan pola–pola kehidupan, budaya, dan sitem sosial lama kemudian menyesuaikan diri atau menggunakan pola–pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru. Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka dalam pergaulan sehari –hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung, seperti melalui telepon, surat atau melalui media massa.
12. Ada tiga faktor penyebab utama dalam perubahan sosial, yaitu timbunan kebudayaan dan penemuan baru, perubahan jumlah penduduk, pertentangan (conflict).
Perubahan–perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan atas beberapa bentuk, yaitu perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan tak berencana dan perubahan berencana.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani; 2002; Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan, Jakarta: PT Bumi Aksara
Basrowi; 2005; Pengantar Sosiologi, Bogor:Ghalia Indonesia
Bungin, Burhan; 2011; Sosiologi Komunikasi, Jakarta: Kencana
Setiadi , Elly M, dkk; 2011; Pengantar Sosiologi, Jakarta:Kencana
Soekanto, Soerjono; 2002; Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: CV Rajawali
http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/01/pengertian-sosialisasi-artikel-lengkap.html
[1] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi Aksara,Jakarta,2002,hlm 124
[2] Ibid
[3] Ibid, hlm 164
[4] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi Aksara,Jakarta,2002,hlm 154
[5] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm 55
[6] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi Aksara,Jakarta,2002,hlm 154
[7] Ibid,hlm 155
[8] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm 58
[9] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi Aksara,Jakarta,2002,hlm 159
[10] Ibid
[11] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm 61
No comments:
Post a Comment