Dalam sebuah hadits tentang nikah usia muda disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا شَابٌّ تَزَوَّجَ فِي حَدَاثَةِ سِنِّهِ ، عَجَّ شَيْطَانُهُ : يَا وَيْلَهُ يَا وَيْلَهُ ، عَصَمَ مِنِّي دِينَهُ
“Mana pemuda yang menikah diusia mudanya, maka syaitan berteriak: “Aduh, hancurnya aku! Aduh, hancurnya aku! Dia telah menjaga agamanya dariku”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para syababuntuk menikah.
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari)
Syabab biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “pemuda.” Berapakah usianya? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Asalkan sudah memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah.
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الإِيمَانِ فَلْيَتَّقِ الله في النِّصْفِ الْبَاقِي
“Barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh dari imannya, maka bertaqwalah kepada Allah dalam separuh yang kedua” HR. Thabarani
Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Ifshah fi Ahadits an-Nikah (hal. 14) meriwayatkan hadits:
اِنَّ ابنَ عَبَّاسٍ جَمَعَ مَوَالِيَهُ فَقَالَ اِنَّكُمْ قَدْ بَلَغْتُمْ مَبْلَغَ الرِّجَالِ مِنْ شَأْنِ النِّسَاءِ فَمَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ اُزَوِّجَهُ زَوَّجْتُهُ لَمْ يَزْنِ رَجَلٌ قَطُّ اِلاَّ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ نُوْرَ الاِسْلاَمِ
“Ibnu Abbas mengumpulkan budak-budaknya dan berkata: “Sesungguhnya kalian telah sampai pada umur laki-laki yang menginginkan wanita, maka barang siapa dari kalian yang ingin menikah, akan aku menikahkannya. Tidak berzina seorang laki-laki kecuali Allah akan mencabut darinya cahaya Islam”.
Dan kini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini.
Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.
2. Lebih Bahagia
Hasil riset National Marriage Project’s 2013di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun.
3. Lebih puas dalam bercinta
Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung melakukan jima’ lebih sering daripada mereka yang menikah lebih lambat. Hasil studi Dana Rotz dari Harvard University pada 2011 menunjukkan, menunda usia menikah empat tahun terkait dengan penurunan satu kali jima’ dalam sebulan.
Sedangkan dalam tingkat kepuasan, menikah di usia muda –diantaranya dengan dukungan fisik yang masih prima- membuat suami istri lebih menikmati. Lagi-lagi, hal ini bersesuaian dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah gadis perawan, sebab ia lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya dan lebih hangat farjinya…”
4. Emosi lebih terkontrol
Menikah di usia muda terbukti lebih cepat mendewasakan pasangan tersebut. Dalam arti, menikah dan berumah tangga membuat seseorang lebih terkontrol emosinya. Ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir sejalan dengan adanya pendamping dan tersalurkannya “kebutuhan batin.” Dan itulah diantara makna sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21.
Hasil studi sosiolog Norval Glenn dan Jeremy Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini. Menurut hasil studi tersebut, menikah pada usia muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan dan mengontrol emosi.
5. Lebih mudah meraih kesuksesan
Sebagian orang menunda menikah dengan alasan mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan terlebih dahulu. Padahal, saat seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah. Dengan ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun mencari maisyah. Karenanya tidak mengherankan jika banyak orang-orang yang sukses di usia 40-an adalah mereka yang menikah di usia 20-an.
6. Lebih baik bagi masa depan anak-anak
Lebih baik bagi masa depan anak-anak di sini bukan berarti menikah di usia muda memungkinkan anak sudah dewasa saat Anda pensiun. Meskipun, hal itu juga bisa menjadi salah satu pertimbangan.
Namun yang lebih penting dari itu, menikah di usia muda dan memiliki buah hati di usia muda, saat Anda belum mapan secara ekonomi berarti Anda dapat mendidik anak-anak secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan. Artinya mereka telah mencicipi perjuangan Anda. Dan jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas dan hidup enak tanpa merasakan hidup adalah perjuangan.
7. Bersama-sama Mengejar Mimpi
Setiap anak muda pasti memiliki mimpi yang ingin dicapai, nah jika anda menikah di usia muda, maka anda dan pasangan anda akan bersama-sama mengejar mimpi dan bahu-membahu untuk mewujudkan mimpi tersebut.
8. Anda dan pasangan dapat membentuk 'kematangan'
Anda dan pasangan Anda memang belum cukup 'matang' dalam perjalanan hidup Anda. Namun, Anda dan pasangan dapat membentuk 'kematangan' tersebut satu sama lain seiring jalannya waktu.
9. Belajar Menjadi Orang Yang Bersyukur
Anda terhindar dari kemiskinan disaat muda, Anda akan menerima bantuan dan belajar untuk mengatur keuangan dengan pasangan Anda. Ketika Anda mulai dari nol, Anda belajar untuk bersyukur untuk segala sesuatunya.
10. Bisa Melepaskan Kebiasaan Egois
Anda melepaskan kebiasaan egois sebelum perasaan egois itu semakin berkembang. Ini tidak selalu mengenai kemana Anda ingin pergi, atau apa yang ingin Anda lihat, dan Anda belajar untuk melibatkan pasangan Anda.
Wallahu a’lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment