NAMA : Nizar Subqi Hamza
NIM : 21601091151
JURUSAN : Administrasi Negara
MATA KULIAH : Etika Administrasi Publik (UAS)
DOSEN : Dr. Afifuddin, S.Ag., M.Si
SEMESTER : IV
SOAL JAWABAN
1. Apa Pengertian Etika?
Etika dapat diartikan sebagai kepatuhan terhadap tata aturan serta norma-norma kebaikan dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Etika juga diartikan sebagai bersikap dan berbuat untuk kebaikan yang dilandasi oleh watak dan karakter yang juga baik (virtues). Pengertian Etika Secara Umum Etika (dalam bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat.
Pengertian Etika Menurut Para Ahli :
Menurut DR. James J. Spillane SJ : Etika adalah mempertimbangkan atau memperhatikan suatu tingkah laku manusia di dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan moral. Etika lebih mengarah ke penggunaan akal budi dengan objektivitas guna menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang terhadap lainnya. Sedangkan Etika Administrasi Negara merupakan salah satu wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya.
2. Sebutkan Anggapan Negatif Tentang Etika?
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Maka dari itu anggapan negatif tentang etika di lihat dari sudut buruk terhadap perbuatan manusia yaitu ada faktor-faktor penyebab menurunnya etika dan moral manusia antara lain :
1) Longgarnya pegangan terhadap agama.
2) Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat.
3) Budaya yang materialistis, hedonistis (menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sbg tujuan utama dl hidup) dan sekularistis (menghendaki agar kesusilaan atau budi pekerti tidak didasarkan pd ajaran agama).
4) Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah.
5) Ingin mengikuti trend.
6) Himpitan ekonomi
7) Kurangnya pendidikan Agama dan moral.
3. Apakah Negara Modern / Maju harus Meninggalkan Etika? Jelaskan Pendapat Saudara?
Tidak harus Meninggalkan Etika, Karena sesungguhnya etika pejabat publik sudah tertuang di atas kertas dalam, yaitu dalam Ketetapan (TAP) MPR tahun 2001. Karena Etika pejabat publik adalah etika yang selaras dengan visi dan misi Indonesia masa depan, dan semuanya ada di TAP MPR. Mulai dari bagaimana harus bersifat jujur, adil, dan yang paling penting adalah tidak munafik. Etika atau kode etik pejabat publik umumnya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dalam jabatannya agar tidak menimbulkan perbenturan kepentingan. Perbenturan kepentingan ini bisa dalam bentuk pengesahan regulasi, perlakuan khusus bagi pihak tertentu atau mengutamakan keuntungan bagi orang yang masih memiliki hubungan keluarga. Khusus di bidang etika politik dan pemerintahan, pedoman ini diharapkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis bercirikan sejumlah hal seperti keterbukaan, rasa tanggung jawab, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Maka dari itu Pejabat negara atau penyelenggara pemerintahan baik di negara modern / maju tidak harus meninggalkan etika ini bahkan seyogyanya harus menjalankan etika ini dalam bentuk tata krama pada perilaku politik yang toleran, tidak pura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik dan tidak manipulatif.
4. Bagaimana Pendapat Saudara tentang Etika Pejabat di Indonesia Dewasa ini?
Etika pejabat publik sebenarnya adalah kembali kepada tupoksinya. Tugas pokoknya apa, dia bersikap sebagaimana dia harusnya bersikap sebagai seorang pejabat. Jadi jangan asal ngomong apa saja di luar kompetensinya itu menyesatkan masyarakat, tapi juga harus Transparan, bertanggung jawab, tidak lari dari tanggung jawab, juga harus punya budaya malu. Namun budaya malu tersebut malahan tidak ada.
Jadi etika pejabat di indonesia dewasa ini sekarang itu tidak punya budaya malu itu, dan Etika pejabat publik kita tidak memiliki kesadaran etis bahwa dia sekarang sedang menjabat sebuah amanat publik yang amat mulia yang harus dia emban, dan dia harus jelas untuk hidup sesuai dengan peranannya itu. pejabat publik di indonesia tidak mengerti bagaimana harus bertingkah laku yang layak dalam posisinya sebagai pejabat publik, berartikan dia tidak siap menjadi pejabat publik serta tidak kompeten.
No comments:
Post a Comment