Thursday, January 11, 2018

PENGANTAR ADMINISTRASI PEMBANGUNAN (PENULIS : AFIFUDDIN, S.Ag., M.Si.)




RESUME BUKU

JUDUL          : PENGANTAR ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
 (Konsep, Teori dan Implikasinya di Era Reformasi)
PENULIS      : AFIFUDDIN, S.Ag., M.Si.
DIRESUME OLEH : Nizar Subqi Hamza

BAB IV
PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL

A.      Kondisi Umum Pembangunan Di Indonesia
Hakikat pembangunan adalah membangun masyarakat atau bangsa secara menyeluruh di segala bidang demi mencapai kesejahteraan rakyat.
Pembangunan nasional dibagi menjadi 3 bidang antara lain:
1.      Bidang Politik yaitu proses demokratisasi secara perlahan makin membuka wawasan dan menajamkan persepsi mengenai nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan negara.
2.      Bidang Hukum yaitu terjadi perubahan yang cukup mendasar di bidang ketatanegaraan antara lain dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang merupakan lembaga tinggi negara dan berkedudukan setingkat Presiden, DPR, dan MA.
3.      Bidang Ekonomi stabilitas ekonomi terus meningkat baik dari segi nilai tukar rupiah, laju inflasi dan suku bangsa menurun serta cadangan devisa meningkat.
Tidak sedikit sebagian masyarakat menginterpretasikan pembangunan dengan pembangunan yang bersifat fisiktasi, kasat mata, seperti pembangnan jalan tol, gedung – gedung bertingkat dan pembangunan kota-kota besar dan sebagainya. Hakikat pembangunan adalah membangun masyarakat atau bangsa secara menyeluruh di segala bidang demi mencapai kesejahteraan rakyat. Meskipun telah dicapai kemajuan di berbagai bidang pembangunan, masalah – masalah yang akan dihadapi dalam kurun waktu lima tahun mendatang masih cukup besar.
B.       Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat
Di bidang sumber daya manusia, prioritas tersebut dicapai melalui upaya – upaya pokok sebagai berikut : pertamamengendalikan jumlah dan laju pertumbuhan penduduk dengan meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi, kedua meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu di berbagai jenjang, ketigameningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat melalui peningkatan lingkungan sehat, promosi dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan upaya kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan sumber daya kesehatan pengawasan, obat, makanan dan bahan berbahaya, serta pengembangan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan.
C.      Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dalam Rangka Pengurangan Pengangguran dan Kemiskinan.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut ditempuh berbagai program pembangunan terpadu. Program – program tersebut antara lain : pertamamengurangi pengangguran dan kemiskinan dengan membangkitkan sektor riil agar menciptakan lapangan kerja, diimbangi upaya pengurangan pengangguran dengan memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang memberi manfaat baik bagi tenaga kerja maupun pengusaha, kedua mendorong investasi dan ekspor, ketiga memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya daya pembangunan lainnya, keempatmenerapkan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan, kelima memelihara stabilitas moneter dan keuangan yang sanagat penting bagi peningkatan daya saing ekspor serta ketahanan dan keberlanjutan fiskal, keenam meningkatkana penyediaan sarana dan prasarana pembangunan penunjang pembangunan ekonomi.
D.      Mendorong Pembangunan di Daerah
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut, dilakukan upaya-upaya pokok sebagai berikut: pertama mendorong pengembangan wilayah strategis, kedua mendorong pembengunan kawasan tertinggal, ketiga meningkatkan kapasitas aparatur, kelembagaan, keuangan dan anggota legislatif di daerah, keempatmengembangkan perkotaan dan pedesaan, kelima meningkatkan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan.
E.       Supremasi Hukum yang Mantap
Produk-produk hukum yang masih tidak sejalan perkembangan keadaan penerapan di masyarakat :
a.       Peningkatan apatisme masyarakat yang dianggap telah meninggalkan nilai-nilai keadilan, diskriminatif, serta kehilangan impartialitas di dalam penanganan kasus-kasus.
b.   Rendahnya tingkat kesejahteraan apatur hukum telah menjadi pembenaran terjadinya korupsi.
Salah satu dianggap perlu diperbaiki adalah supaya  korupsi atau lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diberantas. Adapun konsep-konsep cara pemberantasan korupsi yaitu:
1.      Konsep Carrot and Stick
Konsep pemberantasan korupsi sederhana yaitu menerapkan Carrot and Stick. Carrot yaitu pendapatan netto untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan Polisi. Sedangkan Stick yaitu kalau semua perbuatannya masih berani korupsi maka hukumannya sangat berat sampai benar-benar tidak melakukan tindakan korupsi kembali.
2.      Sistem Penggajian (Salary System)
Sistem penggajian harus dibenahi. Tindakan yang pertama harus dibenahi yaitu keseluruhan pendapatan netto dari PNS maupun TNI dan POLRI yang diselaraskan sampai porposional dan adil berdasarkan merit system.
3.      Reformasi dan Perampingan Birokrasi
Didalam reformasi dan perampingan birokrasi maka perlu melakukan adanya audit terhadap struktur organisasi, jumlah personalia, garis-garis komunikasi, rentang kendali atau span of control, sistem dan prosedur pengambilan keputusan.
4.      Pembiayaan
Pembiayaan merupkan salah satu kendala dari pemberantasan korupsi karena pemerintah harus menyediakan dana yang sangat besar untuk memberikan pesangon pada para PHK. Tujuanya yaitu yang pertama manusiawi, kedua tergiur di PHK dan terakhir mempunyai cukup waktu untuk mencari pekerjaan lain.
5.      Alternatif lain
Dengan adanya alternatif lain maka pemberantasan korupsi dengan membutuhkan dana sangat besar  harus dipercepat dengan pembiayaan yang lebih kecil dan setahap demi setahap.
Upaya-upaya pokok dalam mewujudkan indonesia sebagai Negara Hukum yang menuntut tegaknya supremasi hukum antara lain :
a.       Meningkatkan penataan materi hukum nasional
b. Meningkatkan pembinaan masyarakat hukum yang diarahkan pada tumbuhnya pengahargaan dan budaya hukum di dalam masyarakat
c.       Meningkatkan sarana dan prasarana hukum untuk mendukung bekerjanya sistem hukum nasional.
F.       Kedewasaan Berpolitik dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Didalam kedewasaan berpolitik prioritas  dalam rangka memantapkan kehidupan politik serta memperkokoh persatuan NKRI yaitu ditempuh melalui : pertama Pembangunan bidang politik, kedua Pertahanan dan keamanan, ketiga Budaya.
Adapunupaya pemantapan kehidupan politik yaitu untuk mendorong terwujudnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan politik dalam negeri, hubungan luar negeri, serta komunikasi dan informasi.


No comments:

Post a Comment